“Tersangka DY lalu mengiriskan badik tersebut ketangan kiri bagian bawah dan bilang kepada korban “Lihat ini kalau kamu tidak maafkan saya, ini hasilnya” ya, sudah, saya memaafkan kamu sambil korban memeluk tersangka, ayo kita pulang”,” jelas dia.
Korban juga mengajak tersangka BHR dengan mengatakan “Ikut pulang kah dan dijawab BHR, Boleh”. Sekitar pukul 22.00 WIB, ketika perjalanan pulang dari menonton organ tunggal korban pulang berboncengan tiga dalam satu kendaraan sepeda motor milik korban.
Di pertengahan jalan tersangka DY mengetik dalam kolom pesan yang isinya “Tusuk saja bencong itu…Ok sip” dan hasil ketikan tersebut diserahkan kepada tersangka BHR yang bonceng dibelakangnya.
Tersangka DT kemudian mengoper atau memberikan senjata tajam berupa badik ke belakang yaitu kepada BHR. Aaat itu juga tersangka BHR menusukkan badik ke arah leher sebelah kiri korban yang sedang menyetir kendaraan roda dua atau duduk di depan tersebut.
Akhirnya kenderaan terjatuh, kemudian korban sempat lari namun jatuh bangun dan di saat itu tersangka DY memanggil BHR dan langsung mengambil badik terserbut. SY kemudian mendatangi korban dan menusukkan badik itu ke bagian dada korban lebih dari lima kali, hingga korban meninggal dunia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby