Setelah usai menghabisi nyawa korban, lalu kedua tersangka membuang korban ditebing jurang dengan cara menyeret ke bawah sekitar 10 meter. Kemudian uang yang berada dalam saku korban berjumlah kurang lebih Rp2,8 juta dibawa kabur tersangka dan kendaraan bermotor roda dua milik korban juga dibawa.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku dan langsung melakukan pencarian bersama dengan warga sekitar. Berselang beberapa jam ada laporan dari Polsek Gunung Timang bahwa ada seseorang yang dicurigai, gara-gara terjatuh dari sepeda motor dan diamankan oleh masyarakat sekitar.
Kecurigaan ini berawal dari bercak darah yang ada di baju tersangka, kemudian anggota Polsek koordinasi dengan Tim Polres Barito Utara dan langsung turun ke lapangan mendatangi Polsek tersebut.
Lalu tersangka BHR diintrogasi dan mengakui bahwa merekalah yang melakukan pembunuhan di Jalan Haji Koyem. Dari hasil pengembangan petugas langsung melakukan penangkapan pada pagi harinya atau Minggu (30/4) pagi terhadap tersangka DY di desa Sikui Kecamaran Teweh Baru.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Tato.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby