Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan dengan Bank Negara Indonesia bekerja sama dalam transaksi izin terbang secara “online” untuk layanan penerimaan bukan pajak (PNBP) atas Jasa Pelayanan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas jasa pelayanan penerbitan izin.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Direktur Angkutan Udara Muhammad Alwi dan Direktur Bisnis Banking BNI Krishna Suparto, Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan dan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/2).
Dalam penandatanganan kerja sama itu, Gatot mengatakan sistem online tersebut bertujuan untuk memudahkan maskapai penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang dari bank manapun dengan tepat dan akurat.
Menurut Gatot, layanan perbankan yang diberikan BNI kepada Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI adalah solusi yang terintegrasi dalam penerimaan PNBP dibawah Kementerian Perhubungan RI.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah yang mempercayakan penerimaan PNBP atas Flight Approval ini kepada BNI,” ujarnya.
Lebih lanjut Gatot menuturkan, kerja sama BNI dengan Kementerian Perhubungan RI telah terjalin dengan baik, antara lain BNI menjadi bank yang melayani penyaluran gaji pegawai Kementerian Perhubungan RI, melayani penerimaan Pembayaran PNBP atas jasa transportasi laut pada Ditjen Perhubungan Laut dan melayani penerimaan Pembayaran PNBP atas Jasa Transportasi Udara pada Ditjen Perhubungan Udara.
Dalam kesepatan yang sama, Menhub Ignasius Jonan juga mengatakan pemanfaatan sistem teknologi informasi dengan memanfaatkan jasa bank merupakan integrasi yang baik dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi.
“Ini awal yang baik dalam rangka memanfaatkan teknologi informasi dan sistem perbankan yang sudah jauh mengikuti perkembangan zaman,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















