Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pembayaran Kompensasi Korban Terorisme Flash Photos Pembayaran Kompensasi Korban Terorisme 29 November 2017, 14:13 Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani (kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan keluarga korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda, di Jakarta, Rabu (29/11). LPSK mewakili negara untuk pertama kalinya memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada tujuh orang korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda sebesar Rp237.871.152 sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua LPSK Lies Sulistian berbincang dengan sejumlah perwakilan keluarga korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda, di Jakarta, Rabu (29/11). LPSK mewakili negara untuk pertama kalinya memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada tujuh orang korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda sebesar Rp237.871.152 sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani (kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan keluarga korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda, di Jakarta, Rabu (29/11). LPSK mewakili negara untuk pertama kalinya memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada tujuh orang korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda sebesar Rp237.871.152 sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani (kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan keluarga korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda, di Jakarta, Rabu (29/11). LPSK mewakili negara untuk pertama kalinya memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada tujuh orang korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda sebesar Rp237.871.152 sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani (kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan keluarga korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda, di Jakarta, Rabu (29/11). LPSK mewakili negara untuk pertama kalinya memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada tujuh orang korban tindak pidana terorisme kasus bom Samarinda sebesar Rp237.871.152 sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kanan) bersama Koordinator Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana (kiri) memberikan keterangan pers mengenai seminar memperingati perjalanan sembilan tahun berdirinya LPSK, di Jakarta, Rabu (29/11). Seminar tersebut membahas soal implementasi penanganan korban kejahatan di Indonesia yang terintegrasi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (tengah) bersama Koordinator Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana (kiri) dan Wakil Koordinator KontraS bidang Advokasi Putri Kanesia (kanan) memberikan keterangan pers mengenai seminar memperingati perjalanan sembilan tahun berdirinya LPSK, di Jakarta, Rabu (29/11). Seminar tersebut membahas soal implementasi penanganan korban kejahatan di Indonesia yang terintegrasi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kanan) bersama Koordinator Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana (kiri) memberikan keterangan pers mengenai seminar memperingati perjalanan sembilan tahun berdirinya LPSK, di Jakarta, Rabu (29/11). Seminar tersebut membahas soal implementasi penanganan korban kejahatan di Indonesia yang terintegrasi. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir 25 Desember 2024, 06:29 Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Prof. Muradi Soroti Integritas KPK 25 Desember 2024, 07:07 Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen 25 Desember 2024, 07:36 Lebanon Desak Komite Gencatan Senjata Menghentikan Pelanggaran Israel 25 Desember 2024, 08:44