Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.
“Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1).
Ali juga menegaskan bahwa tujuan dari undangan tersebut bukanlah untuk mengadakan perdebatan gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.
“Bukan adu gagasan, acara pencegahan,” katanya.
Ali menjelaskan bahwa Paku Integritas telah menjadi program KPK sejak tahun 2021, yang dikelola oleh Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan peserta Pemilihan Presiden 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye yang berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan

















