Denpasar, Aktual.com – Pendapatan daerah Provinsi Bali dari sektor pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama 2015 terancam ‘kedodoran’, alias tidak mencapai target.
Penyebabnya, ada penurunan jumlah pembeli kendaraan baru.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha memprediksi dari 12 hari yang tersisa di tahun 2015, paling mentok penerimaan hanya mencapai 87 persen dari target penerimaan pajak BBNKB Rp1,2 triliun.
Hingga Kami (10/12) kemarin, ujar dia, pajak BBNKB yang sudah terkumpul baru menyentuh angka 84 persen. “Rata-rata per hari pajak BBNKB yang masuk sekitar Rp3 miliar,” ucap dia, di Denpasar, Jumat (11/12).
Diakuinya, pendapatan dari pajak BBNKB-1 (untuk kendaraan baru) memang tidak bisa terlalu digenjot di tengah situasi ekonomi seperti saat ini.
Mengingat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan beberapa dealer di Bali juga sudah menurunkan target penjualan di semester II/2015.
Padahal diakuinya, pendapatan dari pajak BBNKB menjadi andalan pendapatan daerah tiap tahunnya.
Kendati demikian, Santha memperkirakan capaian total pendapatan daerah (gabungan pendapatan pajak kendaraan bermotor/PKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB dan BBNKB) justru bakal lampaui target. Realisasinya diprediksi capai 103 persen.
Pemprov Bali sebelumnya menargetkan total pendapatan dari ketiga sektor itu selama 2015 sebesar Rp2,840 triliun. Hingga kemarin, sudah terealisasi 96,72 persen. “Jadi dengan waktu yang tersisa, kelihatan angka 103 persen akan tercapai,” ucapnya.
Sedangkan kekurangan pencapaian pada sektor BBNKB akan ditutupi oleh pendapatan dari sisi PKB dan PBBKB. Pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan Rp990 miliar diprediksi hingga akhir tahun dapat menembus angka 107 persen.
“Untuk kondisi terakhir saja, pendapatan PKB sudah mencapai 95 persen, dengan rata-rata pendapatan perhari sekitar Rp4 miliar,” ucapnya.
Sedangkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) diproyeksikan dapat melampaui target hingga 121 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp340 miliar.
“Pendapatan dari PBBKB bisa ditingkatkan karena harga premium di Bali yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain, di samping semakin banyak pemilik kendaraan mewah yang sudah memakai pertamax,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: