Saut mengatakan selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Menurut dia, pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh dilakukan lagi.

“Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan,” katanya.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid