Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membentuk direktorat jendral Guru dan Tenaga pendidik. Direktorat ini secara khusus akan membidangi masalah kompetensi, kualitas, integritas, termasuk masalah kesejahteraan guru dalam menjalankan tugasnya mendidik murid.
Juru Bicara Kemendikbud Ibnu Hamid mengatakan, Dirjen Guru ini tak lama lagi akan terealisasi karena tinggal menunggu proses administrasi. “Pembentukan dirjen ini melalui Peraturan Menteri yang sekarang sudah diajukan ke kementerian hukum dan HAM untuk disahkan,” ujar Ibnu dalam sebuah diskusi di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12).
Kualitas guru, lanjut Ibnu, adalah salah satu komponen dalam empat standar yang harus ada dalam dunia pendidikan. WEmpat standar itu adalah kompetensi, isi, proses, dan evaluasi.
“Nah, guru atau tenaga pendidik ini masuk dalam standar proses. Kurikulum bagus dan fasilitas opke, tapi kalau gurunya tidak bagus maka pendidikan berkualitas tidak akan tercapai,” cetusnya.
Sejauh ini, penerapan kurikulum 2013 sudah memasukkan komponen tenaga pendidik ini dalam program untuk ditingkatkan kualitasnya. Bahkan sudah ada 1,3 juta guru yang dilatih agar memenuhi standar penerapan kurikulum 2013.
“Artinya sekitar 40 persen dari total 2,8 juta guru sudah dilatih agar sesuai dengan standar dalam penerapan kurikulum 2013,” tandas Ibnu.
Laporan: M Sahlan

Artikel ini ditulis oleh: