Jakarta, Aktual.com — Rencana Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membuat kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam 10 tahun mendapat perhatian, terlebih dari para politisi di parlemen, senayan.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq berpandangan niatan dari Menteri Ryamizard baik, namun harus disiapkan secara matang.
“Idenya bagus tapi harus disiapkan payung peraturannya dulu,” kata Mahfudz saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (13/10).
Menurutnya payung hukum harus dimiliki untuk memperjelas aturan dan anggaran.
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah kader bela negara ini dapat disinergikan ke dalam komponen cadangan (komcad) atau komponen penunjang sesuai dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara?.
“Sebenarnya konsep bela negara bisa diintegrasikan ke dalam komcad (komponen cangan) dan komduk (komponen induk),” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Kementerian Pertahanan akan segera mengimplementasikan kewajiban bela negara bagi seluruh warga Indonesia. Dalam sepuluh tahun ke depan, pemerintah menargetkan sebanyak 100 juta warga telah siap menjadi kader ‘bela negara’.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang