Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq menyebutkan bahwa konstitusi Indonesia mengatur kebebasan beragama yang tercermin dengan sikap saling menghargai dan toleransi.

Hal ini menanggapi rencana pembentukan Tim Pemantau Pengeras Suara Masjid oleh Jusuf Kalla, yang dinilai berlebihan.

“Indonesia menjadi contoh kebebasan beragama di dunia internasional. Ini negara yang dibangun dengan keberagaman. Jangan sampai ada phobia terhadap Islam,” kata Maman, Sabtu (25/7).

Dirinya menyarankan pihak terkait untuk mendorong pengelolaan masjid agar menjadi lebih profesional, ketimbang melakukan pembentukan tim pemantau pengeras suara masjid.

Sebelumnya, juru bicara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK), Husain Abdulah, mengatakan bahwa JK akan membentuk tim untuk memantau pemutaran kaset pengajian di masjid. Melaui tim ini, akan dihimpun fakta di lapangan dalam mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian.

Artikel ini ditulis oleh: