Jika dualisme ini benar-benar terjadi, kelanjutan dari episode ini adalah adanya kemungkinan absennya Hanura dalam Pemilu 2019. Tapi, Ubed menilai jika hal ini sangat kemungkinan terjadi karena kerugian besar bagi partai politik jika tidak berpartisipasi dalam Pemilu.

“Kalau ada dualisme kepengurusan, partai Hanura teramcam tidak bisa mengikuti pemilu 2019. Besar kecilnya ditentukan oleh seberapa ngotot masing masing pihak berkonflik,” paparnya.

Sebelumnya, sebanyak 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Hanura melangsungkan rapat di bilangan Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (15/1) kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding itu, diputuskan untuk memberhentikan OSO sebagai Ketua Umum dan menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby