Jakarta, Aktual.com — Pemberian uang dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif kepada bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dilakukan setelah pertemuan dengan Surya Paloh. Uang sejumlah Rp 200 juta itu diduga untuk mengamankan Gatot agar tidak terseret dalam korupsi dana Bantuan Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumut.
Demikian disampaikan pengacara Gatot, Yanuar P Wasesa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/10). Menurut Yanuar, uang tersebut diberikan oleh Gatot melalui istrinya Evy Susanti, yang kemudian baru diteruskan kepada Fransisca Insani atau Sisca, kolega Rio semasa kuliah dulu.
“Pemberian uang kepada sisca itu setelah islah yang dilakukan di Gindangdia. Setelah dengan Ketua Umum Nasdem,” ujar Yanuar.
Menurut Yanuar, pemberian uang itu dipicu lantaran adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung kepada Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis, untuk diperiksa sebagai tersangka Gatot dalam kasus Bansos. Dari sana, Gatot mulai berpikir jika Nasdem-lah yang bisa ‘mengamankan’ dirinya.
Pasalnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo notabenenya juga ‘orang’ Nasdem, termasuk juga dengan pengacara Gatot sebelumnya, OC Kaligis yang saat itu merupakan petinggi Nasdem.
“Jadi akar semua persoalan ini ada panggilan dari Kejagung ke pak gatot yang sebelumnya jg mencantumkan Gatot Pujo nugroho sbg tersangka, di penyelidikan. Kaget dong dia (gatot). Kemudian, pak gatot berpikir karena oc kaligis dari Nasdem (jadi bisa mengamankan),” kata Yanuar.
Dalam kesaksiannya didepan penyidik KPK, anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gary mengatakan bahwa, terdapat pertemuan dikantor DPP Partai Nasdem, yang dihadiri antara lain oleh Gatot dan Surya Paloh. Menurut Gary, yang mengaku diceritakan oleh Evy Susanti, istri Gatot, pertemuan tersebut salah satunya digunakan untuk membahas ‘pengamanan’ kasus Bansos di Kejagung.
Bahkan, dalam kesaksiannya Gary juga menyebut nama kakak Surya Paloh, Rusli Paloh. Rusli disebut-sebut mempunyai komitmen dengan Gatot untuk ‘mengamankan’ kasus Bansos itu.
Adapun kesepakatannya yakni, Rusli meminta ‘orang-orang’ Nasdem ditempatkan dijajaran struktural Pemerintah Provinsi Sumut. Jika Gatot bisa memenuhi permintaan itu, timbal baliknya yakni nama politikus Partai Keadilan Sejahtera itu akan ‘aman’ di kasus Bansos.
Sampai saat ini, dalam kasus suap terkait ‘pengamanan’ perkara Bansos, KPK Baru menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Gatot berserta istrinya, Evy dan Rio Capella. Ketiganya diduga sebagai pihak-pihak yan berperan penting dalam upaya menyamarkan kasus Bansos yang ditangani Muhammad Prasetyo Cs.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu