Salah satu Masjid di Probolinggo yang tutup dengan bertuliskan 'masjid babussalam untuk sementara di tutup sampai tanggal 20 Juli 2021
Salah satu Masjid di Probolinggo yang tutup dengan bertuliskan 'masjid babussalam untuk sementara di tutup sampai tanggal 20 Juli 2021

Probolinggo, Aktual.com – Adanya pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali sejak 03 Juli sampai 20 Juli 2021, sejumlah tempat ibadah di Kota Probolinggo terpaksa tutup. Hal ini menyebabkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Pada hari jumat pertama sejak diberlakukannya PPKM Darurat, banyak masjid yang ditutup sementara. kebijakan tersebut menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat yang tidak mengerti akan pemberlakuan PPKM tersebut.

Terlihat masyarakat atau warga yang ingin menunaikan ibadah sholat Jumat banyak yang berputar arah setelah melihat peringatan yang berada didepan salah satu masjid.

Seperti Parman (43), warga Cangkring Kelurahan Kanigaran, mengatakan bahwa dia tidak tahu jika ada penutupan masjid Babusalam yang berada di Jl. KH. Wahid Hasyim.

“Saya gak tau kalau masjid ditutup sementara mas, pas mau shalat Jumat disini, malah ada pengumuman di pintu tutup sementara,” ungkapnya.

Tentunya, hal tersebut membuat kegiatan ibadah di masjid ditiadakan bukan saja sholat jumat termasuk sholat berjamaah serta kegiatan kegiatan keagamaan yang lain yang biasanya di adakan di masjid,dan sementara ini dilakukan dirumah masing-masing.

Perlu diketahui bahwa pemberlakuan PPKM secara nasional yang di berlakukan sejak tanggal 03 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

(Taufiq Hidayat)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nusantara Network