Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan menganggap, peraturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rangkap jabatan di Kabinet Kerja sudah tak berlaku lagi.

Hal itu dia sampaikan karena Jokowi tidak mengganti posisi Airlangga Hartanto selaku menteri Perindustrian, yang saat ini telah menjadi Ketua Umum Golkar.

Terlebih, janji Jokowi tidak ada rangkap jabatan dalam kabinet kerjanya pada 2014 lalu.

“Saya kira kalau itu Pak Jokowi yang lebih tahu. Tapi dengan adanya kelonggaran ini, berarti kami anggap peraturan itu sudah tidak berlaku lagi,” kata Daniel saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/1).

Pembiaran Jokowi terhadap hal ini, kata dia, bisa ‘menular’ ke Partai Politik pendukung pemerintah lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang