Agar sistem demokrasi sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat, dan tidak dibajak oleh kekuatan uang, maka perlu dilakukan reformasi pembiayaan partai politik.
Kutipan Pidato Kebudayaan DR Rizal Ramli (RR) di Graha Bakti Budaya Taman Ismail Marzuki, 4 Mei 2011 Suatu ide terobosan, pada saat awal digulirkan biasanya kurang mendapat sambutan yang layak. Sebagian besar pendengarnya akan acuh tak acuh, sebagian kecilnya mungkin akan berusaha mencerna dan memahaminya (namun belum sampai menyimpulkan), dan hanya sangat sedikit yang setuju dengan kebenarannya.
Namun seiring berjalannya waktu, lambat laun, kebenaran dari ide tersebut mulai akan mendapatkan tempatnya yang layak di masyarakat yang semakin rasional.
Hal ini juga terjadi pada ide besar DR Rizal Ramli (RR) tentang pembiayaan partai politik (diistilahkannya sebagai Reformasi Pembiayaan Partai Politik). Ide ini berangkat dari situasi nasional saat itu yang sarat dengan korupsi yang dilakukan oleh para politisi, pimpinan daerah maupun anggota legislatif, demi alasan melunasi biaya kampanye mereka maupun mengisi kas partainya masing-masing.
Selain itu pula, pemberlakuan sistem pembiayaan ini dapat memutus ketergantungan partai politik dari para donatur kaya raya sehingga anak-anak muda yang idealis (yang pasti tidak berduit) dapat muncul di pentas politik.
Saat itu ekonom senior yang menjadi penasehat ahli di Perserikatan Bangsa-Bangsa ini menghitung hanya diperlukan sekitar Rp 5 triliun pertahun agar sistem pembiayaan parpol dapat berjalan.
Pada saat awal digulirkan pada Mei 2011, ide RR sangat minim sambutan dari publik, meskipun sudah ada segelintir politisi visioner yang mengamini.
Diantaranya adalah Ganjar Pranowo yang saat itu adalah pimpinan Komisi II DPR (saat ini Gubernur Jawa Tengah), namun ia masih menyangsikan kesiapan pemerintah untuk membiayai sistem ini, dan lebih menyerahkan kembali ke mekanisme iuran anggota.
Selain itu ada juga Agun Gunanjar yang saat itu adalah Ketua Fraksi Golkar di MPR, meskipun ia sangat mewanti-wanti agar proses audit dana dan sosialisasi sistem baru tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya. Setelah itu gaung ide pembiayaan parpol ini mulai menghilang karena ditelan hiruk pikuk isu politik.
Namun RR tidak berhenti untuk terus mengkampanyekan idenya. Pada berbagai kesempatan saat berpidato di hadapan rakyat maupun saat konferensi pers, ide pembiayaan parpol tak lupa didengungkannya. Sampai pada pertengahan Mei 2013, RR secara khusus menyambangi Ketua MPR (alm) Taufik Kiemas untuk menyampaikan idenya ini.
Dan di luar dugaan, sambutan mantan suami Megawati Sukarnoputeri ini sangat baik, ia memuji-muji ide RR setinggi langit (bahkan sempat mengusulkan RR maju nyapres!) dan berjanji untuk membantu mengkonkretkannya sesegera mungkin. Sayang sungguh sayang, tidak sampai sebulan setelahnya, tokoh politisi-negarawan 3 zaman ini tutup usia karena sakit. Namun ternyata ide pembiayaan parpol belum lagi redup. Pada Juli 2013, Ketua DPR Marzuki Alie di berbagai kesempatan pernah mengungkapkannya ide serupa, bahkan ia juga mengusulkan apabila parpol yang sudah dibiayai oleh negara tersebut masih saja melakukan korupsi, lebih baik dibubarkan saja.
Sampai kemudian, pada Mei 2014, ide ini pun masuk dalam ke dalam visi dan misi calon presiden Jokowi “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian” yang hendak merevisi UU partai politik untuk mendorong pengaturan pembiayaan partai politik melalui APBN/APBD.
Kini, Maret 2015, ketika Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo melemparkan ide tersebut ke publik yang seharusnya merupakan penggenapan janji kampanye Presiden Jokowi tahun lalu yang kemudian ditanggapi beragam oleh para politisi, budayawan, hingga aktivis, RR adalah tokoh yang paling layak mendapatkan kredit.
Karena ide pembiayaan parpol yang dibibitnya sejak 4 tahun lalu, kini akhirnya sudah akan berbuah.
Oleh: Gede Sandra.
Artikel ini ditulis oleh: