Proyek Light Rail Transit (LRT) akan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu proyek tetap berjalan meski pemerintahan berganti, tidak terpengaruh perubahan politik. Jaminan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT terintegrasi di Wilayah Jabodebek dan "Perpres-nya kasih mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: