Surat yang tertanggal 19 September 2017 bersifat penting dan segera. Sri Mulyani menilai kondisi utang PLN dapat menyebabkan gagalnya pengendalian risiko keuangan negara karena utang PLN merupakan atas Jaminan Pemerintah.

“Berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN (Persero),” bunyi surat yang diterima Aktual.com, Rabu (27/9).

Beberapa hal yang disampaikan oleh Sri Mulyani sebagai berikut:

1. Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus menurun seiring semakin besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Tapi kondisi ini tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaaan waiver kepada pemberi pinjaman (lender) PLN. Sebab, terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu