Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza belum bisa memastikan tenggang waktu pemblokiran situs pribadi milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.
“Kalau penutupan hal seperti ini tidak ada tenggang waktu. Situs itu diperkirakan terkait dengan konten diperkirakan negatif seperti yang tadi ditutup,” kata Noor saat dikonfirmasi, Minggu (27/11).
Meski begitu, sambung dia, situs tersebut masih berpeluang untuk diaktifkan kembali. Namun syaratnya, tidak ada konten yang berbau provokasi, SARA dan ujaran kebencian.
“Bisa saja (dibuka lagi),” singkatnya.
Dalam kesempatan ini Noor menghimbau agar masyarakat tidak salah paham dengan pemblokiran situs Habib Rizieq. Klaim dia, keputusan untuk memblokir situs ‘pentolan’ FPI murni lantaran kontennya yang dianggap negatif, bukan lantaran sosok Habib Rizieq.
“Mungkin yang terpenting ini dilihat dari isinya (kontennya). Masalah situs itu namanya apa, pemiliknya siapa, pengelolanya siapa, tidak ada kaitannya. Jadi, ini semata-mata dilihat dari isi kontennya,” tutupnya.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh: