Jakarta, Aktual.co — Dewan Redaksi voaislam.com Aendra menilai pemblokiran situs media islam adalah langkah mundur pemerintah. Ia menyebut pemblokiran tersebut lebih jahat dibanding masa orde baru.
“Karena dinamakan media islam makanya seolah-olah phobia. Pemblokiran ini Langkah yang mundur dibanding orde baru. Itu lbh jahat dibanding orde baru,” ujar Aendra di ruang Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (1/4).
Menurutnya, kemenkominfo harus pelajari dulu konten situs islam yang diblokir. “Itu internet sehat kok, Internet itu menutup situs porno bukan situs islam dan undang-undang nya untuk menutup situs porno bukan islam,” katanya
Aendra menilai, ada kemungkinan pemblokiran ini adalah pengalihan isu.
“Saya rasa ada dua sisi mereka menggoreng ini ditengah isu politik saat ini dan kenaikan bbm,” katanya
Ia menuturkan mewakili 22 situs yang diblokir, menyampaikan dan mempertanyakan persoalan mendasar pemblokiran tersebut oleh menkominfo.  “Menkominfo begitu cepat tanpa ada mediasi, kami hanya ingin mmpertanyakan, tanpa pemberitahuan tiba-tiba situs kami ditutup,” kata Aendra
Aendra mengatakan pada tangga 30 Maret lalu, dewan redaksi mendapat info dengan bunyi surat yang ditujukan ke ISP, menindak lanjuti perintah penutupan situs dari BNPT bahwa ada situs yang ditutup. Disebutkan situs yang bergerak ada dalam paham radikal.
Lanjut Aendra, Penutupan situs teraebut haruslah melalui pengadilan.  “Penutupan situs harus lewat pengadilan, nggak kaya gini dengan cara dibegal,” tegasnya
Sementara itu, ia berharap situs islam yang diblokit bisa diakses kembali.
“Kalo bisa online lagi alhamdulillah, kalau nggak ini jadi catatan pers terburuk di Indonesia,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh: