Jember, aktual.com – Pembongkaran 21 rumah toko di bantaran Sungai (Kali) Jompo di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan cara dirobohkan ke arah jalan raya oleh petugas gabungan dengan menggunakan sejumlah alat berat sudah tuntas, ditulis sabtu [7/3]
“Pembongkaran ruko sudah selesai, sehingga kami bisa fokus untuk membersihkan material bongkaran dan membersihkan lokasi Jalan Sultang Agung,” kata Koordinator Penanganan Lapangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Abdul Mujahit di Jember.
Pembongkaran rumah toko di kawasan Kali Jompo yang rawan roboh pascajalan nasional di Kabupaten Jember itu ambles sudah memasuki hari kelima dan sebanyak 21 unit ruko milik Pemkab Jember sudah dibongkar dengan cara dirobohkan, sedangkan 10 ruko sebelumnya sudah ambruk akibat Jalan Sultan Agung Jember ambles.
“Upaya pembongkaran secara teknis benar-benar dilakukan dengan sangat hati-hati oleh tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jatim dan BBPJN VIII, agar permukiman warga di belakang ruko tidak terdampak,” tuturnya.
Proses pembongkaran ruko tersebut mendapat pengamanan dari personel Polri dan TNI, sehingga tidak ada warga yang melintas di sekitar lokasi perobohan 21 unit bangunan ruko tersebut.
Sementara Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M. Nurdin mengatakan pihaknya kini akan fokus pada pengamanan pembersihan material ruko yang sudah dibongkar.
“Personel pengamanan sudah kami siagakan setiap harinya, yakni sekitar 200 personel TNI, baik dari Kodim 0824/Jember, dari Yon Armed 8/105 Tarik
maupun dari Brigif Raider 9/K untuk mengamankan lokasi pembongkaran ruko tersebut,” katanya.
Menurutnya aparat TNI senantiasa bersinergi dengan tim teknis, sehingga jadwal kegiatan dan objek-objek mana yang perlu diperkuat pengamanannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Tim teknis sangat berhati-hati dalam membongkar ruko karena bisa berdampak pada tersumbatnya aliran air Kali Jompo yang mengakibatkan banjir dan berisiko terhadap perkampungan di belakang ruko tersebut,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto