Jakarta, Aktual.co — Aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui hanya terbatas membuat kartu tanda penduduk elektronika (E-KTP) sebanyak 273 lembar per hari.
“Kami hanya punya dua alat untuk cetak KTP, yang satu siaga di kantor dan lainnya bergerak ke masing-masing kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tangerang Uyung Mulyardi di Tangerang, Jumat (10/4).
Uyung mengatakan pihaknya melakukan jemput bola ke tiap kecamatan dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi peralatan cetak untuk membuat KTP.
Bahkan pada kendaraan itu juga dapat mencetak kartu keluarga (KK) bagi warga yang kesulitan untuk mengurus ke kantor Disdukcapil di Kecamatan Tigaraksa.
Menurut dia, alasan jarak yang jauh itu menyebabkan warga enggan mengurus KTP dan kartu KK untuk persyaratan administrasi mengurus berbagai keperluan.
Pihaknya berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik kepada warga, terutama yang berada di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang karena lokasinya jauh dari pusat pemerintahan.
Semula alat cetak KTP elektronika yang ada mencapai 29 unit yang tersebar pada tiap kecamatan, namun akhirnya ditarik sebagai bukti dalam proses hukum.
Namun hingga kini hanya tersedia dua unit dan lebih banyak dimanfaatkan untuk pembuatan KTP keliling dengan bus mini.
Beberapa waktu lalu, anggota DPRD mengkritik kinerja aparat Disdukcapil karena lamban membuat KTP dan KK mencapai lima bulan sehingga warga mengeluh.
“Setelah kami jelaskan kepada warga dan anggota DPRD, maka akhirnya mereka maklum akibat keterbatasan peralatan yang ada,” katanya.
Dari 29 kecamatan yang ada, katanya menambahkan, maka baru dapat terlayani sebanyak 16 kecamatan akibat keterbatasan alat dan termasuk jaringan
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













