Jakarta, Aktual.co — Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala karena jaringan internet terputus di lima kecamatan.
“Warga lima kecamatan seperti Kelapa Dua, Cisauk, Kosambi, Cikupa dan Solear tidak dapat mengurus pembuatan E-KTP,” kata Kabid Data, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tangerang, Sadelih di Tangerang, Senin (20/4).
Sadelih mengatakan kerusakan jaringan itu telah berlangsung sejak dua pekan lalu sehingga pengiriman data ke ke Dukcapil dan Kemendagri terhenti.
Pihaknya mengharapkan agar para warga yang berada pada lima kecamatan itu bila mengurus E-KTP diharapkan untuk datang langsung ke Kantor Dukcapil di Kecamatan Tigaraksa.
Namun masalah jaringan itu merupakan kewenangan dari Kemendagri dan berdampak terhadap dua komputer tiap kecamatan yang khusus digunakan untuk pembuatan E-KTP tidak dapat digunakan.
Menurut dia, akibat kerusakan jaringan itu, mengakibatkan warga pada lima kecamatan yang mengurus KTP mengalami keterlambatan pembuatan.
Padahal biasanya aparat kecamatan dapat mengirim langsung ke Dinas Dukcapil setempat berupa biodata WNI termasuk domokrafis berupa sidik jari, foto maupun alamat lengkap.
Pernyataan itu terkait warga mengeluhkan keterlambatan pembuata nE-KTP sehingga mereka melaporkan kepada anggota DPRD setempat akhirnya mendesak kepada aparat terkait untuk mengatasinya.
Dia mengatakan kesalahan keterlambatan pembuatan KTP bukan pada aparat kecamatan yang bertugas melainkan karena jaringan yang putus.
“Bila dalam kondisi normal, artinya perangkat komputer dan jaringan lancar, warga hanya butuh waktu paling lama dua hari, maka E-KTP dapat selesai dibuat,” katanya.
Warga Kabupaten Tangerang sesuai data tahun 2014 sebanyak 3,21 juta jiwa, lebih dari 60 persen memiliki KTP, mereka tersebar pada 29 kecamatan dan 348 desa/kelurahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















