Jakarta, Aktual.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat lonjakan warga untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik hingga 100 persen, menyusul instruksi Kemendgari yang akan memberlakukan identitas diri tersebut pada 2016.

“Warga yang mengurus KTP elektronik saat ini sangat tinggi bahkan melebihi 100 persen jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya,” ujar Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, Sabtu (21/11).

Baharuddin menyebutkan, sebagian penduduk Pekanbaru mulai menerima informasi terkait pemberlakuan KTP elektronik terhitung tahun depan. Sehingga mereka memanfaatkan pelayanan KTP yang dibuka lebar-lebar untuk kemudahannya oleh Pemerintah Kota setempat.

Apalagi, masyarakat mulai sadar tanpa KTP yang sah segala urusan akan terhenti dan tidak terselesaikan. “Memang benar kami sudah menyampaikan informasi ini kepada masyarakat lewat Camat dan Lurah masing-masing,” kata Baharruddin.

Sehingga dua bulan terakhir ini, warga berjubel mendatangi Disdukcapil untuk melakukan pengurusan KTP elektronik menggantikan manual atau non elektronik miliknya. “Selain memang kebetulan ada yang masa berlakunya habis, juga sengaja datang ingin mengganti walau masih berlaku,” kata dia.

Yang wajib diganti di sini adalah yang masih terdata secara manual di antaranya berwarnanya kuning dan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Keduanya tidak berlaku lagi mulai tahun depan juga, selain wajib mengantongi KTP elektronik yang secara nasional diluncurkan sejak tahun 2011,” kata dia.

Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baharuddin mengakui sosialisasi atau pemberitahuan terkait KTP SIAK atau KTP non elektronik yang sifatnya sementara sudah disampaikan kepada masyarakat lewat kelurahan maupun kecamatan sejak beberapa bulan yang lalu. Masyarakat boleh dikatakan sudah mengetahui ketentuan itu.

Terbukti terjadinya peningkatan pengurusan KTP elektronik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Hal tersebut disebabkan banyak orang yang membutuhkannya karena itu merupakan identitas diri,” kata dia.

Dia yakin saat ini masih ada warga yang menyimpan KTP non elektronik, karena itu diharapkan segera melakukan pengurusan penggantian agar bisa diterbitkan yang baru. “Kami akan terbitkan KTP sementara secara elektronik menunggu e-KTP sebenarnya tiba dari pusat,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu