Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Ade Komaruddin menilai wacana pembubaran DPD RI tidak bisa sekedar dibicarkan tanpa ada kajian ilmiah yang komprehensif.
“Keberadaan DPD RI adalah amanah UUD NKRI 1945 dan menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Ade, usai kunjungan keliling komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Minggu (7/2).
Menurutnya, pimpinan belum bicara soal evaluasi keberadaan DPD RI, apakah tetap ada atau dibubarkan. Usulan pembubaran DPD harus ada kajiannya secara ilmiah dan komprehensif.
Politikus Partai Golkar ini melihat adanya pro dan kontra soal wacana pembubaran DPD RI, sehingga tidak bisa asal bicara soal keberadaan DPD RI. Pimpinan DPR RI masih akan melakukan kajian dan berdialog dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.
“Setelah ada kajiannya secara komprehensif, nanti kita lihat perkembangannya,” kata dia.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Musyawarah Kerja Nasional di Jakarta, pada 5-6 Fenruari 2016, salah satu rekomendasinya mengusulkan agar DPD RI dibubarkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara