Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa jelang pembukaan masa sidang pasca reses DPR RI, pimpinan akan melakukan pembahasan terhadap beberapa Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Perppu yang dibahas antara lain Pengajuan Calon Kapolri Baru Komjen Pol Badrodin Haiti dan Perppu pengangkatan pimpinan pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari Senin (23/3) kita memang melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang, terus pembicaraan surat yang masuk (ke pimpinan DPR), nanti setelah surat yang masuk akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus, di komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).
Pembahasan Perppu menjadi agenda utama dalam pembukaan masa sidang rapat paripurna, karena Perppu mempunyai masa berlaku.
“Kita ketahui masa sidang yang nanti sangat sempit sekali 1 bulan sedikit, sehingga perlu diproses dan dibacakan di paripurna  kemudian disampaikan ke Badan Musyawarah lalu diproses sesuai peraturan perundangan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang