Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Nizar Zahro mendukung pemekaran terhadap wilayah Madura untuk menjadi provinsi sendiri.

Menurut dia, Madura sudah seharusnya mandiri dan tidak tercampur dengan Provinsi Jawa Timur.

“Saya sangat setuju agar Madura menjadi Provinsi karena sejarah membuktikan sebelum merdeka, Madura pernah menjadi Negara sendiri,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (9/11).

Anggota komisi V DPR yang lahir di Bangkalan ini mengatakan, setidaknya ada beberapa pertimbangan umum yang cukup rasional untuk menjadikan Madura sebagai provinsi.

“Syarat yang diwajibkan undang-undang No 2 tahun 2015 tentang Pemerintah daerah dimana daerah otonomi baru bisa menjadi provinsi bilamana ada syarat minimal 5 kabupaten atau 4 kabupaten 1 kotamadya,”

“Solusinya menjadikan kecamatan Kamal menjadi kotamadya sendiri atau Bangkalan di pecah menjadi kabupaten dengan kotamadya atau kecamatan Kawanua di jadikan kotamadya sendiri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang