Makassar, Aktual.com — Pelaku pembunuh di Makassar, Rudi Hairuddin 35 tahun, terhadap anaknya kandungnya Mutiara Rumi 12 tahun, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi telah menjadi pecandu narkoba dan pada saat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada 8 Juli lalu, sehari sebelumnya telah mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto mengatakan, saat diperiksa tersangka mengatakan setiap pekan memang aktif mengkonsumsi narkoba. “Sehari sebelum kejadian ia mengungkapkan kalau sudah mengkonsumsi sabu-sabu,” kata Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto, Rabu (22/7).

Untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah menyerahkan tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan tes kejiwaan. “Kita tinggal menunggu hasilnya. Apakah tersangka mempunyai kelainan jiwa atau tidak,” ujar dia.

Rudi sendiri sudah menjadi buronan polisi Makassar sejak 8 Juli 2015 atau setelah menghabisi anak pertamanya itu dengan sadis. Setelah melakukan pengejaran dan pembuntutan selama kurang lebih dua pekan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap ketika tersangka berada di kota Makassar.

Sudaryanto mengatakan, pasca kejadian beberapa pekan yang lalu, pelaku sempat melarikan diri ke Balikpapan. Karena rindu dengan anak ketiganya akhirnya memberanikan diri ke Makassar. “Dia rindu dengan anak ketiganya, ” kata Sudaryanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu