Malang, Aktual.co — Jajaran aparat Polrestabes Semarang berhasil membekuk Sukowati (24), pelaku pembunuhan pekerja seks komersil (PSK) Sunan Kuning berinisial Ririn (17) di lokasi dekat kejadian jalan Argorejo Gg 1 No 27, RT 01 RW 04, Kalibanteng Kulon, Semarang barat, Selasa (12/2).
Pelaku berhasil ditangkap di sebuah gorong-gorong air dekat lokasi kejadian, setelah petugas memburu selama dua hari.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena mengetahui kekasihnya tersebut tengah dekat dengan laki-laki lain.
“Saya cemburu, saya tidak ada niat membunuh, ” Akunya saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/2) Pagi.
Dengan gelap mata, ia pun menganiaya wanita yang sudah dipacarinya selama tujuh bulan itu tanpa ampun. Ia menendang, memukul dan menginjak nginjak tubuh ririn didalam kamar rumah milik Umi Kulsum.
“Saya jambak, dan saya pukul kepalanya menggunakan asbak. Lalu dia tidak sadar dan mau saya bawa kerumah sakit menggunakan taksi. Sempat saya gantiin baju dan saya bersihin lukanya, “imbuh pria yang sudah beristri dan mempunyai seorang anak tersebut.
Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelaku tergolong sadis saat menganiaya korban dan menyebabkan nyawanya tersebut melayang. Dari hasil otopsi diketahui tulang rusuk korban banyak yang patah dan tepat menembus jantungnya.
“Diduga kuat rusuk yang patah dan menembus jantung penyebab utama kematian korban, ” kata dia.
Barang bukti berupa sebuah asbak, rambut dan baju milik milik korban serta satu unit sepeda motor Suzuki FU AB 6789 FA milik pelaku berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Artikel ini ditulis oleh:

















