Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie memastikan, pihaknya terus memburu La Nyalla Mahmud Mattalitti yang diketahui sudah melintasi ke Singapura.

“Dan hasil pengecekan koordinasi kami dengan atase imigrasi yang berada di Kuala Lumpur yaitu kantor imigrasi Malaysia, yang bersangkutan sudah melintas lagi ke Singapura, sekarang ini sedang berupaya dicari di mana keberadaannya,” kata Ronny di Jakarta, Rabu (30/3).

Ronny mengatakan, La Nyalla pada tanggal 29 Maret sekitar pukul 04.00 sudah melintas ke Singapura. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 29 Maret 2016 menetapkan La Nyalla Matalitti dalam daftar DPO setelah diketahui tidak lagi berada di Indonesia.

Kejati Jawa Timur sudah mengirimkan surat permintaan cegah selama 6 bulan kepada Direktorat Imigrasi pada 18 Maret 2016. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 16 Maret 2016.

“Permintaan pencegahan untuk tersangka La Nyalla tidak bisa ke luar negeri itu kami terima 18 Maret. Setelah kami cek, tersangka tersebut sudah melintas ke luar negeri dengan pesawat Garuda No GA 818 pada 17 Maret, satu hari sebelum permintaan pencegahan.”

Namun, Ronny belum bisa menyampaikan jalur mana yang digunakan oleh La Nyalla untuk melintas ke Singapura. “Saya belum tahu detailnya. Tapi sepertinya (melintas ke Singapura) melalui Johor, kita berupaya mengooordinasikan, karena ada hubungan kerja sama dengan Imigrasi di luar negeri.”

La Nyalla disangkakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu