Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3). Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa dokumen dan benda lain sebagai barang bukti. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) sejak mereka direkrut dari berbagai daerah.

“Peran pemda secara maksimal bisa berada pada tahap deteksi awal dan khususnya pencegahan,” kata Anggota Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/3).

Menurut dia, pencegahan deteksi awal tersebut bisa dilakukan dengan bersinergi dengan beragam kementerian dan lembaga, bahkan juga dengan LSM seperti Migrant Care.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima serta kajian yang dilakukannya, permasalahan daerah biasanya terletak pada kantor-kantor PJTKI yang banyak memiliki cabang hingga ke tingkat desa untuk mempermudah perekrutan, sedangkan kantor pusat terletak di Jakarta.

“Persoalannya, kerap aturan mengenai TKI di Jakarta dan daerah lain berbeda dan menyulitkan TKI itu sendiri, sementara pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan kontrol dan bantuan terhadap mereka,” ucap Riefky.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara