Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memastikan para pekerja migran sudah mendapatkan hak-haknya sejak sebelum diberangkatkan. Selain itu, lanjutnya, juga bermanfaat untuk memaksimalkan pelatihan sebagai masa untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan mereka sebagai seorang pekerja.

“Evaluasi wajib diberikan oleh pemerintah terkait kinerja para perusahaan penyalur. Untuk itu pengawasan dan monitoring oleh pemerintah menjadi sangat penting karena bertujuan untuk menjaga kualitas mereka sebagai penyalur dan memastikan hak-hak para calon pekerja migran terpenuhi,” ujar Imelda.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara