Jakarta, Aktual.com – Pemerintah daerah diminta serius dalam pengelolaan kawasan konservasi laut karena sebagian besar atau 60 persen kawasan konservasi dikelola oleh pemerintah provinsi.
“Lebih dari 60 persen kawasan konservasi laut yang ada merupakan kawasan konservasi daerah. Sehingga peningkatan peran pemerintah provinsi dan peningkatan kapasitas mereka sangat menentukan masa depan tujuan konservasi laut Indonesia,” kata Regional Poject Manager The Arafura and Timor Seas (ATSEA-2) Handoko Susanto dalam diskusi daring tentang kawasan konservasi laut di Jakarta, Jumat (30/4).
Handoko menilai saat ini pemerintah provinsi sedikit sekali memberikan perhatian pada pengelolaan kawasan konservasi laut. Luasan kawasan konservasi laut yang ditangani oleh pemerintah provinsi, yaitu sekitar 14,4 juta hektar.
Selain itu, Handoko menilai perlu adanya keterlibatan masyarakat disertai dengan pembinaan mengenai kawasan konservasi.
Menurut dia, masih adanya masyarakat yang melakukan aktivitas yang dilarang pada kawasan konservasi laut tidak sepenuhnya karena melanggar melainkan juga kurangnya edukasi.
Pengawasan dalam kawasan konservasi laut juga harus ditingkatkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan zonasi. Masyarakat juga perlu diberikan mekanisme insentif dan disinsentif apabila mereka mendukung konservasi atau jika melanggar.
Senior Marine Program Specialist USAID Celly Catharina menyebutkan masih terdapat praktik penangkapan ikan dengan cara merusak atau “destructive fishing” di kawasan konservasi laut yang menyebabkan ekologi beberapa perairan rusak dan sumber daya perikanannya berkurang.
Tim USAID Sea Project melakukan penelitian pada 14 kawasan konservasi perairan Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat. Berdasarkan hasil kajian, kondisi tutupan karang secara umum menunjukkan peningkatan, namun jumlah biomassa ikan berkurang.
“Banyak ditemukan pecahan karang yang menunjukkan kemungkinan masih ada praktik penggunaan bom dalam menangkap ikan atau destructive fishing,” kata Celly. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin