Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya akan melakukan pendataan ulang mengenai lokasi-lokasi yang akan dibebaskan terlebih dahulu, mengingat jumlah anggaran yang disetujui banyak yang berkurang dari usulan awal.
Dengan anggaran yang telah disetujui itu, dia mengungkapkan pihaknya dapat melakukan pembebasan terhadap sekitar 30 hingga 40 persen lahan yang berada di bantaran-bantaran sungai.
“Dengan tambahan anggaran sebesar Rp437 miliar, kami memperkirakan hanya ada 30 sampai 40 persen lahan di bantaran yang bisa kami nbebaskan. Kami akan melakukan mapping atau pemetaan terlebih dahulu,” ungkap Teguh.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid