Malang, aktual.com – Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, merilis surat edaran yang menyita perhatian masyarakat. Dalam surat tersebut, warga diimbau untuk menjauh sementara dari lokasi karnaval, khususnya bagi yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit.
Imbauan itu disampaikan menjelang pelaksanaan acara Karangjuwet Vol. 5, yakni sebuah karnaval pesta rakyat dalam rangka tradisi bersih dusun yang akan digelar pada Rabu (23/7), pukul 16.30 WIB, di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet.
Pemerintah desa mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan, mengingat acara akan menggunakan belasan unit sound system berkekuatan besar atau yang dikenal dengan sebutan sound horeg.
Suara dari perangkat audio tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan kelompok masyarakat yang rentan.
“Surat itu memang resmi dari desa kami. Ini bagian dari langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Kegiatannya juga sudah mendapat izin dari kepolisian,” ucap Sekretaris Desa Donowarih Ary Widya Hartono.
Ia menambahkan bahwa acara ini merupakan tradisi dua tahunan yang sepenuhnya diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat. Dalam proses perizinannya, pihak desa telah melakukan presentasi dan memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian.
Ary menegaskan bahwa penyelenggaraan karnaval tidak mendapat penolakan dari warga. Sebaliknya, banyak yang mendukung dan ikut berpartisipasi.
“Ada satu RT yang bahkan ikut menyumbang mobil hias. Jadi, kami tidak memaksakan penggunaan sound horeg, tetapi masyarakat sendiri yang antusias,” ungkapnya.
Beberapa warga bahkan memilih mengungsi sementara ke rumah kerabat atau tempat yang lebih aman menjelang dimulainya acara. Tercatat, sedikitnya sebelas unit sound horeg akan meramaikan perayaan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















