Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pemecatan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
“Saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (28/3).
Dasco juga akan meminta Komisi IX dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kembali meninjau dan mengkaji UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran terkait kemungkinan untuk direvisi. Ia tak ingin IDI sebagai organisasi profesi terlalu super power.
“Saya fikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” katanya.
Untuk diketahui, Terawan sebelumnya dipecat sebagai anggota IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022. Pemecatan itu berdasarkan keputusan MKEK IDI.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa seperti dikutip detikcom, Sabtu (26/3).
Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter. Hal itu lantaran Terawan tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP).
“Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya ya,” kata Nasrul.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah