Jakarta, Aktual.com – Pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Arab Saudi akan dilakukan di bandara-bandara di Indonesia atau bandara asal tidak perlu lagi di bandara tujuan.
“Ada perbedaan untuk tahun ini karena beberapa bandara sudah menerapkan untuk persyaratan imigrasi bisa dilakukan di bandara origin, tidak perlu lagi di bandara destinasi,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II usai pembukaan “Airport Excellence (APEX) in Safety dari Airport Council International” (ACI) di Kantor AP II, Tangerang, Senin (16/7).
Untuk itu, Awaluddin mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah fasilitas dan Satgas khusus untuk kesiapan keimigrasian tersebut, di antaranya bea cukai imigrasi dan karantina (CIQ) dan menyediakan tempat khusus “custom clearance”.
“Kita membentuk Satgas khusus yang diketuai oleh Kepala Bandara Soekarno-Hatta dan Panitia Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama,” katanya.
Sehingga, lanjut dia, ada sedikit perubahan dalam proses pemberangkatan, jamaah calon haji harus melakukan pemeriksaan di bandara keberangkatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid