Jakarta, Aktual.com — Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan orang dekat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan salah satu jalan mengungkap informasi dan keterangan baru untuk mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketika ditemui usai sebuah acara di Pusdiklat BPK RI, Jakarta, Kamis (2/6), Agus mengatakan pemeriksaan istri Nurhadi, Tin Zuraida, merupakan cara penyidik KPK untuk mendapatkan data-data tambahan, mengingat salah satu sosok penting yaitu sopir Nurhadi yang bernama Royani masih belum berhasil diperiksa KPK.

“Dan mudah-mudahan ada jalan lain lah (selain Royani),” kata Agus.

Dia mengakui KPK belum mengetahui perihal keberadaan Royani, yang diduga menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Sebelumnya, pada Rabu (1/6), KPK memeriksa Tin Zuraida yang merupakan istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam penyidikan kasus PN Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby