Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi meminta agar pemeriksaan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap kasus Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, transparan dan terbuka untuk publik.
“Setiap hasil penyelidikan harus disampaikan kepada publik dan tidak boleh lagi ada yang dirahasiakan,” kata Taufiqulhadi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut dia, adanya surat yang berasal dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar proses penyelidikan kasus tersebut dirahasiakan merupakan bentuk surat yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya berpendapat bahwa hal yang dilakukan itu adalah intervensi yang paling buruk.
Padahal, prinsip dari parlemen modern adalah adanya transparansi kepada publik terkait perilaku anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan selama ini tidak ada sejarahnya Sekjen DPR dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan yang merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan.
“Di DPR tidak ada tradisi AKD memanggil Sekjen. Sekjen itu undang-undangnya bertanggung jawab kepada pimpinan dewan,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (17/9).
Pernyataan Fahri terkait absennya Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti atas panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran kode etik delegasi pimpinan DPR yang bertemu pebisnis Donald Trump di Amerika Serikat.
Artikel ini ditulis oleh: