Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum memasuki Gedung Bundar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Sudirman Said kembali memenuhi undangan penyidik Jampidsus untuk memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.

Artikel ini ditulis oleh: