1 dari 6
Staf anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Staf anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Staf anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Staf anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















