Aceh Besar, (12/4) Aktual.com – Pemerintah Aceh akan memfasilitasi sebanyak 97 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang telah pulang dari Malaysia dan saat ini berada di Sumatera Utara untuk kembali ke daerahnya masing-masing.

“Semua pekerja yang pulang ke Tanah Air itu tiba pada Kamis sampai Jumat di Sumatera Utara. Pemerintah Aceh akan memfasilitasi kepulangan mereka dari Sumatera Utara ke daerah asal masing-masing,” kata Kepala Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan Ruslan Armas dihubungi di Banda Aceh, Minggu (12/4).

Ia menjelaskan dari total yang difasilitasi pemulangannya tersebut, sebanyak 11 orang pulang via laut dari Labuhan Batu Utara. Pemulangan itu dibantu pemerintah kabupaten setempat.

Sementara sisanya pulang dengan menggunakan empat penerbangan dari Bandara Kualanamu Deliserdang.

Ruslan mengatakan, seluruh warga Aceh yang baru pulang dari negeri jiran tersebut telah melalui prosedur pemeriksaan khusus, sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh.

Dari Kualanamu, pemerintah Aceh membawa rombongan pertama yang tiba pagi hari ke Candika di Deliserdang untuk diperiksa kesehatannya sesuai prosedur. Sementara tiga rombongan lainnya diperiksa di Polonia Medan.

“Kita memfasilitasi penuh. Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan, mereka kita pulangkan langsung ke daerah masing-masing,” kata Ruslan.

Ruslan mengatakan TKI yang dipulangkan ke Banda Aceh 6 orang, Pidie 8 orang, Pidie Jaya 4 orang, Bireun 15 orang, Aceh Tengah satu orang, Lhokseumawe 4 orang, Aceh Utara 18 orang, Aceh Timur 13 orang, Langsa 5 orang, Aceh Tamiang 11 orang, Aceh Tenggara 2 orang, Aceh Selatan 4 orang, Aceh Barat satu orang, Aceh Barat Daya 4 orang, dan Nagan Raya satu orang.

Ruslan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Aceh dan Dinas Sosial Aceh terkait kepulangan 97 TKI tersebut dan data-data terkait setiap individu pun telah dikirimkan untuk kemudian diteruskan ke Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Aceh.

Menurut dia, seluruh pekerja tersebut juga berjanji setiba di kampung halaman akan melapor ke kepala desa dan melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari sejak tiba.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Iskandar Syukri membenarkan kepulangan 97 warga Aceh tersebut.

Ia menjelaskan sejak ditutupnya penerbangan dari luar negeri ke Aceh, pihaknya membangun hubungan khususnya dengan Perwakilan Aceh di Medan dan Jakarta, untuk mendata masyarakat Aceh yang mudik di tengah pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah, semua dalam keadaan sehat. Tapi mereka diharuskan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Aceh melalui Kalak BPBA Aceh, dan meminta posko gugus tugas COVID-19 kabupaten dan kota atau BPBD kabupaten/kota untuk siaga dan memantau keberadaan WNI atau TKI yg baru datang dari Malaysia atau daerah zona merah COVID-19 lainnya,” katanya.

Iskandar mengatakan para pekerja luar negeri itu jika mengalami perubahan kesehatan seperti flu, batuk, dan sakit tenggorokan setiba di kampung halaman hendaknya segera melapor ke Dinkes atau Puskesmas setempat untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin