Jakarta, aktual.com – Pemerintah berencana melakukan audit dan pendataan terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia guna memastikan kelayakan dan keamanan konstruksinya. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kembali insiden ambruknya bangunan seperti yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban bangunan pesantren. Pemerintah akan memulai audit dari pesantren-pesantren yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Kita akan melakukan audit pesantren-pesantren tua apalagi di atas 100, 200 tahun, yang tentu koordinasi bersama Menteri PU, audit bangunan, lalu kita carikan untuk renovasinya, yang tua dulu rawan dulu,” kata Cak Imin seusai pertemuan dengan Menag Nasaruddin Umar di kediamannya Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin menambahkan bahwa pesantren yang paling rawan akan menjadi prioritas utama penanganan, disusul pesantren tua lainnya. Untuk saat ini, Ponpes Al-Khoziny tengah diaudit terlebih dahulu oleh Kementerian PUPR.
“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” jelasnya.
Ia menyebutkan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan banyak bangunan pesantren tidak memenuhi standar perencanaan. Pertama, keterbatasan anggaran membuat pihak pesantren sering melakukan pembangunan secara tambal sulam. Kedua, faktor usia bangunan yang sudah sangat tua menambah risiko kerusakan.
“Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.
Selain itu, pesantren yang selama ini dikenal mandiri juga sering menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan standar pembangunan modern.
“Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik,” ucapnya.
Cak Imin mencatat, terdapat sekitar 344 ribu lembaga pesantren di Indonesia, dengan 42 ribu di antaranya memiliki asrama. Selain itu, terdapat 104.204 Madrasah Diniyah serta 194.901 lembaga pendidikan Al-Qur’an yang melayani sekitar 9,8 juta santri dan siswa, dengan 1,16 juta tenaga pendidik tersebar di seluruh wilayah.
“Madrasah Diniyah yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 lembaga pendidikan Al-Quran itu jumlahnya 194.901. Peserta Didik kira-kira 9,8 juta anak-anak siswa dan santri. Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















