Jakarta, Aktual.com – Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPMMI) menyayangkan ada wacana pemerintah yang ingin membatasi iklan susu kental manis di masyarakat karena dianggap produk tersebut tidak termasuk susu.
Padahal, berdasar Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan sudah secara tegas menyebutkan susu kental manis termasuk produk susu. Makanya pihak GAPMMI menegaskan, susu kental manis itu produk yang aman dikonsums, termasuk oleh anak-anaki.
“Susu kental manis merupakan produk yang sudah diakui pemerintah sebagai produk yang layak dikonsumsi. Jadi susu kental manis itu aman untuk dikonsumsi anak-anak,” ungkap Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, di Jakarta, Selasa (1/8).
Menurut Adhi, selain BPOM, keberadaan susu kental manis juga sudah melalui proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan. Karena itu, dia tidak melihat ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan dari konsumsi susu tersebut.
“Bahwa susu kental manis itu mengandung gula memang benar, tapi kan minumnya dicampur air jadi tetap bisa dikonsumsi secara proporsional,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka