Jika dikelompokan berdasarkan jenisnya, susu kental manis memang berbeda dengan jenis susu lain seperti susu bubuk maupun susu cair. Namun, Adhi menegaskan bahwa secara klasifikasi produk, susu kental manis tetap merupakan produk susu yang mengandung nutrisi seperti protein dan lemak yang wajar.

“Dalam usia pertumbuhan anak-anak juga masih membutuhkan gula sebagai energi. Intinya semua yang dikonsumsi secara proporsional akan menyehatkan,” ujar Adhi.

Karena itu, dia menyatakan tidak ada urgensi atau keharusan untuk mengubah klasifikasi susu kental manis sebagai produk non-susu. Apalagi keberadaan susu tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau.

Adhi menambahkan, dari sisi bisnis produk ini sudah memiliki sistem yang jelas sejak lama. Demikian pula dengan jalur distribusi dan sumber bahan bakunya. Berbagai perusahaan sudah melakukan investasi dan inovasi di sektor ini.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan sepanjang semester-I 2017 realisasi investasi di industri makanan setara dengan Rp37,4 triliun atau 11,1% dari total investasi di Indonesia sebesar Rp 336,7 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 21,6 triliun merupakan investasi makanan oleh investor dalam negeri dan US$ 1,2 miliar investasi asing.

Kontribusi industri makanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga sangat tinggi. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan PDB untuk Industri Makanan dan Minuman sepanjang kuartal I 2017 mencapai Rp 191,3 triliun, naik 11,8% dibandingkan kuartal I 2016 sebesar Rp 171,1 triliun. (ADV)

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka