“K.H. Ma’ruf Amin merupakan contoh bagi Kita semua bagaimana seseorang itu kuat dalam hal keimanan dan keilmuan. Beliau adalah ulama besar, seorang Ketua MUI dan Rais Am PBNU, di lain sisi perannya dalam mengembangkan bidang perekonomian syariah islam juga patut kita apresiasi. Fatwa-fatwa beliau dalam bidang ekonomi islam banyak yang menjadi rujukan baik di dalam Negeri maupun internasional. Salah satu bentuk apresiasi tersebut Kemristekdikti diberikan berdasarkan usulan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu ada gelar profesor didepan nama beliau,” papar dia.
Sementara itu Plt Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mudjia Rahardjo mengatakan bahwa sosok KH. Ma’ruf Amin merupakan tepat untuk menyandang gelar Profesor, karena sampai saat ini menurutnya sosok yang dapat menyatukan keberagaman bangsa melalui peran ulama, pemuka agama sangat jarang ditemukan. Belum lagi kecerdasan Ma’ruf Amin dalam meramu perekonomian syariah di Indonesia, belum tentu setiap orang dapat melakukannya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah beliau selama ini, ” kata Mudjia.
Mudjia menambahkan bahwa KH Ma’ruf Amin merupakan sosok yang berita ulul albab yang memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional serta dilandasi oleh semangat ajaran dan nilai-nilai Islam.
“Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “lanjut Mudjia.
Dalam pengukuhan itu, KH Ma’ruf membacakan orasi ilmiah berjudul “Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI)”.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: