“KSTJ yang terdiri dari organisasi nelayan, akademisi, mahasiwa, perempuan dan aktivis lingkungan hidup tidak pernah didengar pendapatnya. Berbagai surat penolakan reklamasi, berbagai upaya informasi publik tidak pernah direspon, ini adalah sikap negatif dari pemerintah kepada masyarakat,” sesalnya.

Karenanya, KSTJ mengingatkan kembali kepada pemerintah akan dampak buruk yang telah dan akan terjadi apabila reklamasi kembali dilanjutkan. Dampak buruk tersebut tidak hanya dirasakan didaerah reklamasi namun didaerah asal pengambilan material.

“Kami memperkirakan akan terjadi kembali muncul konflik agraria, kerusakan lingkungan, krisis iklim dan pemiskinan kepada nelayan. Pasca diberhentikannya reklamasi KSTJ mendapatkan fakta adanya peningkatan hasil tangkapan ikan dan budiday kerang hijau, yang tentunya berdampak positif kepada kehidupan nelayan,” pungkasnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu