
Australia, aktual.com – Pemerintah Australia memutuskan untuk melarang pejabatnya menggunakan aplikasi TikTok di perangkat telekomunikasi mereka. Dalam sebuah pernyataan Selasa (4/4) kemarin, Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dia telah mengizinkan penerbitan instruksi untuk melarang aplikasi China tersebut pada perangkat yang digunakan di departemen dan lembaga pemerintahan lokal.
“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Dreyfus seperti dikutip dari Anadolu Agency.
“Aturan itu akan mulai berlaku sesegera mungkin,” tambahnya.
Jaksa Agung mengatakan pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan mitigasi keamanan yang sesuai.
Australia adalah negara terakhir dalam aliansi ‘Lima Mata’, sebuah aliansi intelijen yang terdiri dari Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), yang melarang pejabat mereka menggunakan aplikasi China di perangkat profesional mereka.
Meski demikian, pejabat TikTok di Australia menyebut keputusan itu ‘mengecewakan’.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Dalam pandangan kami, ini didorong oleh politik dan bukan fakta,” kata Direktur Utama TikTok di Australia, Lee Hunter.
(Megel Jekson)