Jakarta, aktual.com – Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natura di semua wilayah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 batal dilaksanakan.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).
Keputusan tersebut berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 yang telah dilakukan oleh pemerintah di Jawa-Bali sebanyak 76 persen.
Sedangkan vaksinasi dosis 2 telah mencapai 56 persen, Hal ini berbeda dengan pencapaian periode Natura tahun lalu.
Akan tetapi, selama Natura syarat perjalanan jarak jauh dalam Negeri wajib melampirkan bukti vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa acara sosial budaya tetap diizinkan dengan maksimal jumlah peserta di dalamnya sebanyak 50 orang.
“Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain