Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Reshuffle Datang Parpol Tegang di Jakarta, Sabtu (7/11). Diskusi tersebut membahas isu reshuffle jilid kedua Kabinet Kerja dan kaitannya dengan partai politik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah belum melakukan rapat konsultasi terkait wacana diterbitkannya Perppu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Belum (konsultasi,red), kalau pemerintah menganggap bahwa itu perlu dikeluarkan Perpu bisa langsung dijalankan, kita tinggal menilainya saja, dalam 3 bulan Kita lihat apakah disetujui atau menolak,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).

Menurut dia, dalam kasus kekerasan ini baik pemerintah maupun DPR RI mempunyai semangat yang sama dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual dengan hukuman yang maksimal.

“Kalau hukum yang ada sekarang ini dianggap kurang maksimal, ya berarti harus ada langkah terobosan. Langkah yang memang agak lebih lama memang merevisi aturan hukum yang ada,” sebut dia.

Ketika ditanya, bagaimana tanggapannya dengan adanya pengenaan hukuman berat seperti kebiri?. Fadli mengatakan bahwa hal itu tentu akan ada plus minusnya.

“Hukuman kebiri itu plus minus, bahkan kalau orang itu keterlaluan ya hukuman yang pinalty, tapi kita lihat hukum itu harus ada efek jangka panjangnya jangan hanya satu atau dua kasus. Tapi dalam kasus ini apa hukuman maksimal nya itulah yang dilakukan dulu,” pungkas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby