Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menetapkan kenaikan tarif resmi jasa angkutan Roro di wilayah setempat sebesar 23 persen.

Kenaikan harga jasa angkutan roro resmi diberlakukan dinas perhubungan, komunikasi, dan informatika.

“Mulai hari ini (Rabu, 26/11) pukul 00:00 wib harga tarif jasa angkutan sudah mulai diberlakukan,” kata Kepala Dishub Bengkalis Jaafar Arif, ditulis Rabu.

Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sangat berdampak terhadap kenaikan harga jasa angkutan penyebrangan Roro.

“Kenaikan tarif capai 23,2 persen, untuk kendaraan golongan VI Bus besar dari Rp246.000 menjadi Rp303.000, dan roda empat jenis sedan naik dari harga Rp92.000 jadi Rp113.000,” paparnya.

Dia mengatakan langkah tersebut dibuat berdasarkan adanya penyesuaian dengan bahan bakar minyak yang telah mengalami kenaikan.

Sementara itu untuk kendaraan barang atau pickup dari harga awal Rp97.000 menjadi Rp115,500 dan roda dua dari Rp8000 jadi Rp8.500.

Artikel ini ditulis oleh: